Penetapan Kadar Asam Benzoat Pada Margarin Bermerk Kemasan Dan Bermerk Curah Di Wilayah Pasar Cisalak Depok

Authors

  • Catu Umirestu Nurdiani Universitas Mohammad Husni Thamrin
  • Marselina D. Ismail Universitas Mohammad Husni Thamrin

DOI:

https://doi.org/10.37012/anakes.v5i2.346

Abstract

Margarin merupakan salah satu produk berbasis lemak nabati yang luas penggunaannya dalam proses pengolahan makanan. Produk margarin menggunakan asam benzoat sebagai bahan pengawet organik untuk mencegah terjadinya kerusakan oleh aktivitas mikroba. Asam benzoat sebagai pengawet margarin dengan takaran yang rendah tidak menimbulkan efek atau gangguan pada tubuh manusia apabila penggunaannya berlebih akan menimbulkan toksisitas pada konsumen, maka dalam penggunaannya bahan tambahan makanan ini tidak boleh melebihi batas ketentuan yang berlaku yaitu 1000 mg/kg.Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kadar asam benzoat pada margarin bermerk dalam kemasan dan bermerk dalam curah di Wilayah Pasar Cisalak Depok. Pemeriksaan laboratorium asam benzoat pada margarin melalui uji kualitatif dengan FeCl3dan uji kuantitatif dengan metode spektrofotometri untuk mengetahui kadar asam benzoat pada margarin. Sampel  yang diambil sebanyak 10 sampel margarin yaitu 5 sampel margarin bermerk dalam kemasan dan 5 sampel margarin bermerk dalam curah.Dari 10 sampel margarin semua margarin menggunakan asam benzoat sebagai pengawet. Terdapat 2 sampel margarin dengan kadar melebihi batas standar Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan yaitu pada margarin bermerk IDR dan bermerk MGR 1.

 

Kata Kunci : Margarin, Asam Benzoat, Pengawet Bahan Pangan

References

Awang, 2003. Medan : Gambaran Kandungan Natrium Benzoat.

Badan POM, 2013 Republik Indonesia Batas Maksimum Penggunaan Bahann Tambahan Pangan Pengawet, Jakarta.

Cahyadi, Wisnu, 2008, Analisis & Aspek Kesehatan Bahan Tambahan Pangan, Edisi II, Cetakan pertama Bumi Aksars, Jakarta.

Cahyadi, Wisnu, 2012, Analisis & Aspek Kesehatan Bahan Tambahan Pangan, Edisi II, Cetakan pertama Bumi Aksars, Jakarta.

Departemen Pertanian RI, 2002 Penggunaan Bahan Tambahan Kimia pada Industri Pengolahan Buah/Sayuran, Jakarta.

Direktorat Jenderal Pengawasan Obat & Makanan, Farmakope Republik Indonesia, 1995, Departemmen Kesehatan, edisi cetakan ke empat, Jakarta.

Ketaren, S, 1995 Minyak & lemak pangan, Universitas Indonesia (UI-Press), Jakarta.

Kusnandar, ferri, 2011, Kimia pangan komponen makro, PT.Dian Rakyat, Jakart.

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 036 tahun 2013, Batas Maksimum penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengawet.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012, Bahan Tambahan Pangan.

Rohman, Abdul, Sumantri, 2007, Analisis makanan, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

Sawitri, Asti. 2010.konsentrasi dan ketebalan terhadap penyerapan cahaya (HUKUM BEER-LAMBERT).FALKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI BANDUNG.

Standar Nasional Indonesia 3541. Tentang Margarin tahun 2014.

Tambunan, E, Ronal, 1991, Penelitian Bahan Pengawet Dalam Minuman Sirup Secara Spektrofotometer, Laporan Penelitian, UI.

Winarno, F. G., 2004, Kimia Pangan dan Gizi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, 2003. Bahan Tambahan Makanan.

Yuliarti, Nurheti, 2007, Awas! Bahaya Di Balik Lezatnya Makanan, Yogyakarta

Downloads

Published

2019-09-30

How to Cite

Nurdiani, C. U., & Ismail, M. D. (2019). Penetapan Kadar Asam Benzoat Pada Margarin Bermerk Kemasan Dan Bermerk Curah Di Wilayah Pasar Cisalak Depok. Anakes : Jurnal Ilmiah Analis Kesehatan, 5(2), 183–188. https://doi.org/10.37012/anakes.v5i2.346

Citation Check