Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman Insentif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM pada Masa Pandemi Covid-19

(Studi Kasus Di KPP Pratama Kuningan Provinsi Jawa Barat)

Authors

  • Parso Universitas Mohammad Husni Thamrin, Indonesia
  • Yunisa Muldiniawiani Rahmi Universitas Mohammad Husni Thamrin, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37012/ileka.v3i2.2201

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan pemahaman insentif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi UMKM. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Kuningan dengan jumlah UMKM 15.736. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 UMKM dengan perhitungan menggunakan rumus slovin. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan kuota sampling. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan data primer yang langsung diperoleh dari responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi lapangan dengan penyebaran kuesioner. Teknik analisis data dengan melakukan uji regresi linier berganda. Data diolah dengan menggunakan program SPSS versi 26 dan Microsoft Excel 2013. Hasil penelitian menunjukan bahwa variable pengetahuan perpajakan berpengaruh positif signifikan secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak, variable sosialisasi perpajakan berpengaruh positif signifikan secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak dan variable pemahaman insentif pajak berpengaruh positif signifikan secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan secara simultan variable pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan dan pemahaman insntif pajak berpengaruh secar abersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak. Kapasistas variable pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpejakan dan pemahaman insentif pajak dalam menjelaskan kepatuhan wajib pajak sebesar 82,8% dan sisanya sebesar 17,8% dapat dijelaskan oleh faktir lain yang diteliti dalam penelitian ini.

Downloads

Published

2022-09-30

Citation Check